Siswa yang dinyatakan lulus seleksi Jalur SNBP Tahun 2024 atau Jalur SNBT Tahun 2024 dan telah daftar ulang atau registrasi di PTN yang dituju tidak diperkenankan mendaftar seleksi pada Jalur Mandiri Konsorsium PTVN dan Jalur Mandiri Politani Kupang Apabila mendaftar dan ketahuan, maka akan didiskualifikasi dan biaya pendaftaran tidak dikembalikan.