No |
Kegiatan |
Tanggal |
1 |
Pendaftaran Online
|
28 Juni - 25 Juli 2024 |
2 |
Tes Masuk |
27 s/d 29 Juli 2024 (tentative) |
-
Persyaratan Umum
-
Siswa yang dinyatakan lulus seleksi Jalur SNBP Tahun 2024 tidak diperkenankan mendaftar seleksi Jalur Mandiri Konsorsium PTVN dan Jalur Mandiri Politani Kupang
Apabila mendaftar dan ketahuan, maka akan didiskualifikasi dan biaya pendaftaran tidak dikembalikan.
-
Siswa yang dinyatakan lulus seleksi Jalur SNBT Tahun 2024 dan telah daftar ulang atau registrasi di PTN yang dituju, tidak diperkenankan mendaftar seleksi Jalur Mandiri Konsorsium PTVN dan Jalur Mandiri Politani Kupang
Apabila mendaftar dan ketahuan, maka akan didiskualifikasi dan biaya pendaftaran tidak dikembalikan.
-
Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
-
Berusia Maksimal 25 Tahun Per Tanggal 1 Juli 2024
-
Lulusan SMA/SMK/MA/Paket C.
-
Memiliki Ijazah untuk lulusan tahun 2023 ke bawah
-
Memiliki Ijazah/Surat Keterangan Lulus untuk lulusan tahun 2024
-
Tidak pernah diberhentikan atau mengundurkan diri atau masih terdaftar sebagai mahasiswa Politeknik Pertanian Negeri Kupang
-
Persyaratan Khusus
-
Sehat Jasmani dan rohani serta berkelakukan baik.
-
Sanggup mematuhi peraturan akademik Politeknik Pertanian Negeri Kupang.
-
Tidak buta warna total untuk Program Studi Teknologi Rekayasa Pangan
-
Tidak buta warna total maupun parsial/sebagian untuk Program Studi Kesehatan Hewan
-
WAJIB Mengupload Surat Keterangan Sehat dan Tidak Buta Warna. Surat Keterangan Sehat tanpa informasi tentang Buta Warna AKAN DITOLAK.
-
Biaya pendaftaran
Biaya pendaftaran seleksi jalur MANDIRI POLITANI KUPANG adalah Rp. 300.000 (Tiga Ratus Ribu Rupiah) .
-
Ketentuan
-
Pendaftar dapat memilih 3 (tiga) pilihan Program Studi, semua Program Studi berasal dari POLITANI KUPANG. .
Sebelum melakukan Pendaftaran, Pendaftar perlu mempersiapkan berkas-berkas pendukung dalam bentuk
Softfile yang bertipe
jpg atau
pdf . Maksimal ukuran setiap filenya adalah 5 MB.
Berkas-berkas pendukung yang perlu di Scan / di Foto adalah:
-
Pasfoto terbaru calon mahasiswa (WAJIB)
-
Kartu Tanda Penduduk (KTP) calon mahasiswa (tidak wajib)
-
Kartu Keluarga (KK) calon mahasiswa (WAJIB)
-
Ijazah/Surat Keterangan Lulus
-
Surat Keterangan Sehat dan Tidak Buta Warna dari Dokter / Puskesmas / Rumah Sakit (WAJIB).
Dalam Surat Keterangan Sehat Harus ada informasi Hasil Pemeriksaan Mata (Buta Warna atau Tidak).
Surat Keterangan Sehat tanpa informasi tentang Buta Warna AKAN DITOLAK.
-
Bukti Pendaftaran KIP-K bagi Pendaftar yang terdaftar KIP-K pada jalur MANDIRI Tahun 2023 (tidak wajib)
-
Akta Kematian/Surat Keterangan Kematian orang tua dari desa/kelurahan bagi calon mahasiswa yang orang tuanya telah meninggal.
Jika kedua orang tuanya telah meninggal, maka wajib menyiapkan Akta Kematian/Surat Kematian kedua orang tuanya.